Dari Markas Polisi Lampung mengungkapkan bahwa pada hari Senin mereka telah melakukan tes urine pada semua perwira di provinsi ini, hasilnya 45 dari mereka terbukti positif narkoba.
Juru bicara polisi, Adj. Sr. Comr. Sulistyaningsih menegaskan bahwa beberapa petugas memiliki sisa-sisa amfetamin dalam urin mereka.
"Dari sampel urine yang di tes, kami menemukan hasil positif mengandung narkotika. Tes urine ini digelar serentak di seluruh Lampung," kata Sulistyaningsih seperti dikutip tribunnews.com.
Dia tidak memerinci nama dan divisi dari petugas yang dinyatakan positif narkoba. Sementara itu, Polisi lampung divisi Narkotika KSr. Comr. Edi Swasono juga menegaskan temuan itu namun menolak untuk mengungkapkan nama.
"Angka ini tidak penting. Tapi dari beberapa petugas yang melakukan tes, positif menggunakan narkotika, "kata Edi.
Edi berjanji bahwa polisi akan menjatuhkan sanksi terhadap petugas yang bersangkutan, mulai dari peringatan sampai pemecatan.
"pertama-tama Kita harus memverifikasi temuan ini. meraka Harus dibuktikan [menggunakan obat terlarang], kami pasti akan menghukum mereka, "katanya.
Sumber : thejakartapost.com
No comments:
Post a Comment